Ratusan Rekening Bodong Ternyata Milik Bendaharawan Disdik Provinsi Jambi, Begini Penjelasannya  



Senin, 20 Agustus 2018 - 11:25:38 WIB



JAMBERITA.COM - Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi ada 293 rekening bodong yang ditemuka. Rekening ini ternyata milik dari Bendaharawan Dinas Pendidikan (Disdik).

Sekda Provinsi Jambi Dianto mengatakan, sebelumnya juga pada saat agenda rapat di gedung DPRD hal itu sempat dipertanyakan. Apakah dalam rekening bodong tersebut  ada uang siluman di dalam rekening tersebut.

"Tapi, setelah ditelusuri oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sama Bank Jambi. Adapun 293 rekening itu milikinya Bendaharawan SMA/SMK Disdik," ungkap Dianto saat dikonfirmasi awak media pagi ini, Senin (20/8/2018).

Dijelaskannya, hal itu merupakan pasca beralihnya kewenangan SMA/SMK yang sebelumnya dari kabupaten hingga berpindah ke Provinsi. Jadi kata Dianto, rekening itu penampungan pembayaran gaji para guru.

"Jadi gaji tu masuk dulu ke bendaharawan, lalu diambil uang cas untuk melakukan pembayaran gaji guru melalui bank Jambi terdekat, baru dibagikan secara tunai kepada setiap guru," terangnya.

Dianto juga sempat mempertanyakan, kenapa hal itu dapat terjadi. Rupanya mereka para guru tidak memiliki kartu pegawai elektronik, padahal kalau itu dibuat dan didata dari Bank Jambi tentu saja uang pembayaran gaji tidak perlu lagi dibayarkan secara tunai, tetapi melalui rekening para guru.

"Jadi sama dengan kartu ATM, karena resiko bagi bendaharawan, resiko bagi sekolah sangat terkurangi, kalau uang itu tidak menumpuk dalam bentuk cas yang nominalnya terlalu besar," jelasnya.

Terutama di setiap kabupaten Bank Jambi itu terpusat di ibu kota kabupaten lalu dibawa ke salah satu kecamatan, tentu saja jika dibayarkan secara tunai dikhawatirkan adanya hal yang tidak diinginkan. "Jalan nya jauh, jalan rusak dan kondisinya bagaimana, nah inikan takut nya terjadi hal hal yang tidak inginkan," tegasnya.

Untuk itu Dianto menekankan, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi agar menerapkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), karena menurutnya, selain menjadi identitas itu sekaligus bisa menjadi rekening ATM bagi setiap pegawai.

"Jadi setiap bulannya bendaharawan tidak perlu lagi memberikan uang gaji secara tunai atau cas, tetapi tinggal Bank Jambi untuk menginput langsung ke rekening pegawai masing-masing," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi